Fakta ini sungguh menyedihkan mengingat jumlah penduduk Muslim di Indonesia berkisar di angka 215 juta. Jumlah tersebut membuat kebutuhan akan tersedianya mushaf kian meningkat. Sayang, pemerintah hanya mampu menyediakan 200 ribu Al-Qur’an per tahun. Wakaf Al-Qur’an menjadi amalan yang sangat strategis dalam mengatasi permasalahan ini.